Satroni Warung di Kertomulyo Trangkil, Pelaku Bawa Kabur Sembako
TRANGKIL, BERITAPATI.COM
Sebuah warung yang terletak di jalan Juwana-Tayu Km. 10 turut Desa Kertomulyo Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati, Jawa Tengah disatroni maling.
Diketahui kejadian itu terjadi pada Senin 18 Juli 2022, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari
Kapolres Pati melalui Kasi Humas Iptu Sukarno mengungkapkan bahwa modus operandinya pelaku memasuki warung dengan merusak gembok pintu dan mengambil barang-barang berupa bahan minuman dan sembako tanpa ijin.
Kronologi kejadian, lanjutnya, saat itu saksi 1 dan 2 telah mencurigai unit mobil yang terpakir dipinggir jalan dg jarak TKP sekitar 5 meter mesin dalam keadaan hidup, kemudian dihampiri & kaca diketuk pintunya akan tetapi tidak dibukakan saat itu pengemudi unit mobil justru memberikan kode membunyikan klakson sebanyak 2 kali langsung pergi, selanjutnya saksi 1 & 2 melakukan pengamatan warung dekat TKP dan telah melihat warung milik pelapor/korban keadaan terbuka gembok dirusak dan diluar warung sudah ada barang dalam tas berada di teras warung.
Setelah itu saksi 1 & 2 melihat di dalam warung ada orang tidak dikenal, selanjutnya diteriaki maling dan ditangkap, sesaat itu warga pada keluar terlapor dimasa, selanjutnya diketahui saksi 3 dilerai dan dibawa ke Kantor Kepala Desa, kemudian saksi 3 menguhungi bhabin dan oleh bhabin menghubungi piket SPKT dan piket Reskrim langsung menuju Kantor Kepala Desa utk diserahkan kepada pihak berwajib, kemudian terlapor dibawa ke RS Assuyuthiah untuk diberikan pertolongan pertama, selanjutnya di bawa Ke Kantor Polsek Wedarijaksa akan tetapi terlapor masih mengeluh sakit kepala dan perutnya sakit, selajutnya dibawa kee RSUD Soewondo Pati untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan lebih lanjut mengingat lukanya berat, atas kejadian tersebut selanjutnya pelapor/korban melaporkan ke Polsek Wedarijaksa untuk proses lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan:
a. 1 buah catut;
b. 1 buah tas warna orange;
c. 10 sachet kapal api;
d. 1/2 Kg gula pasir;
e. 7 sachet coklat frisian flag;
f. 5 sachet nutrisari milky orange;
g. 3 box extra joss jos;
f. 4 sachet jahe wangi;
g. 24 sachet nutrisari jeruk nipis;
h. 1 bok hemaviton jreng madu;
i. 14 sachet frisian flaq kental manis;
j. 21 sachet white coffe;
k. 14 sachet susu jahe;
l. 2,5 liter minyak goreng dalam drigen;
m. 1 unit mobil toyota zigra warna biru terpasang nopol B-2805-BYJ palsu.
Total kerugian senilai sebesar Rp. 300.000; (tiga ratus ribu rupiah).
(*).