REMBANG – Dalam upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, Satlantas Polres Rembang melaksanakan kegiatan imbauan dan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Pantura Kabupaten Rembang, Sabtu (10/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kasatlantas Polres Rembang AKP Ryan Mitha Pangesty, S.Tr.K., S.I.K., bersama perwira dan anggota Satlantas Polres Rembang.
Penertiban ini menyasar kendaraan truk yang parkir tidak pada tempatnya, khususnya di bahu jalan, trotoar, maupun lokasi yang terdapat rambu larangan parkir. Keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan di jalur nasional tersebut berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas, mempersempit badan jalan, hingga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengemudi truk agar mematuhi aturan lalu lintas serta menggunakan kantong parkir atau rest area yang telah disediakan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi akan pentingnya ketertiban parkir demi keselamatan bersama.
Kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat terkait keberadaan truk yang parkir sembarangan di sepanjang Jalur Pantura Rembang. Melalui penertiban ini, kepolisian berupaya mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya, mencegah kemacetan, serta meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang berhenti atau parkir di lokasi terlarang.
Satlantas Polres Rembang mengajak seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan besar, untuk senantiasa disiplin dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.
Kepatuhan terhadap aturan parkir merupakan salah satu langkah penting dalam menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polres Rembang berharap tercipta kondisi lalu lintas di Jalur Pantura yang lebih tertib, lancar, dan aman, sekaligus memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat pengguna jalan.






































