Satgas Yonif Raider 732/Banau Bersama Kepolisian, Babinsa dan Pemerintah Desa Musnahkan Puluhan Miras Cap Tikus
BERITAPATI.COM (HALMAHERA)
Anggota Pos Kayoa Satgas Pamrahwan Maluku Utara Yonif Raider Khusus 732/Banau dipimpin Sertu Kristian Purba bersama 3 orang anggota melaksanakan kegiatan pemusnahan Miras jenis Cap Tikus sebanyak 55 Botol bertempat di Desa Laluin Kec. Kayoa Selatan Kab. Halmahera Selatan Prov. Maluku Utara. Kamis (21-10-2021).
Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya agar masyarakat tidak ada lagi yg memproduksi Cap Tikus, karna Miras memberikan berdampak negatif bagi masyarakat yg mengonsumsi nya, yaitu hilangnya akal sehat dan tidak baik bagi kesehatan. Oleh karena itu Satgas Pamrahwan Maluku Utara Yonif Raider Khusus 732/Banau SSK IV Pos Kayoa bersama Sekcam Kayoa Selatan, Kapolsek Kayoa, Kepala Desa Laluin, Babinsa Kayoa Selatan, Babinkamtibmas Kayoa Selatan, dan Masyarakat Desa Laluin memusnahkan miras bersama-sama.
Dalam Rilis Resminya Dansatgas Yonif RK 732/Banau menyampaikan jajaran Satgas Yonif Raider Khusus 732/Banau selalu utamakan faktor keamanan dalam setiap melaksanakan kegiatan, dan tidak lupa selalu perhatikan prosedur kesehatan yang sedang berlaku.
” Kegiatan pemusnahan Miras ini sebagai wujud TNI membantu penegakan hukum di Wilayah Binaan Satgas Yonif Raider Khusus 732/Banau,” ungkapnya