Rembang – Polda Jateng | Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Rembang melaksanakan kegiatan razia untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kawasan SPBU Tireman, Kabupaten Rembang, Jumat (09/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Rembang, AKP Sakti Hermawan, S.H., dengan menyasar para sopir serta masyarakat yang berada di sekitar lokasi SPBU Tireman.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam mencegah dan mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan tersebut, Sat Res Narkoba Polres Rembang juga mengajak para sopir dan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba. Masyarakat diimbau agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Polres Rembang berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Rembang.





































