BERITAPATI.com – Kota, Sebanyak 5.193 botol terdiri dari 22 jenis minuman dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang di lakukan jajaran polres Pati selama satu setengah bulan. Pemusnahan di saksikan oleh Forkompinda dan tokoh masyarakat. (6/6)
“Pemusnahan ini dari hasil kegiatan polres dan polsek di wilayah hukum Resort Pati.Satpol PP juga menitipkan beberapa botol yang kami musnahkan” ujar Kapolres Pati AKBP. Uri Nartanti.
Kapolres melanjutkan, pihaknya terus berkomitmen menjaga Kabupaten Pati dari penyakit masyarakat (pekat) hingga daerah-daerah perbatasan.
“Komitmen kami menjaga Pati dari penyakit masyarakat (pekat) terutama miras. Kami Menyadari miras akan merusak generasi penerus. Semoga kami bisa melaksanakan ini dengan amanah,” imbuhnya.
Alat berat yang di gunakan untuk pemusnahan minuman keras (miras) berjenis stoom walls. sebelum acara pemusnahan di mulai, secara simbolis Bupati Pati ,Haryanto didampinggi Forkopimda memecahkan botol. (bp)