
BeritaPati.Com – Juwana, Kepolisian sektor Juwana berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi pada Rabu tanggal 22 Agustus 2018 silam.
Dari tangan pelaku T, Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda beat sebagai sarana yang digunakan dan satu unit HP Android merk OPPO warna Gold (hasil kejahatan).
Kronologis kejadian, ungkap Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Juwana AKP Eko Pujiyono, pada hari rabu tanggal 22 agustus 2018 sekira pukul 13.00 wib korban melakukan sesi pempotretan pernikahan di rumahnya di Juwana, sekira pukul 14.30 wib korban diberitahu saksi 1 dan saksi 2 diduga ada seseorang yang telah mencuri dikamar korban dengan cirri – ciri laki-laki berperawakan tinggi besar gemuk, kulit sawo matang, memakai kaos kerah warna kombinasi merah putih hitam, celana jeans dan mengendarai motor Honda Beat stiker warna hitam dengan.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 11.000.000,-(sebelas juta rupiah) selanjutnya melaporkan ke polsek Juwana. Pelaku berpura pura sebagai rombongan dekorasi acara pernikahan,” lanjutnya.
Kronologis ungkap kasus, beber Kapolsek, Rabu, 19 Desember 2018 sekira pukul 10.00 wib pada saat korban sedang berada dipertigaan desa Karang kecamatan Juwana Kab Pati melihat ciri ciri pelaku menggunakan sepeda motor tersebut sedang melintas di desa karang.
Kemudian dikejar dan diamankan selanjutnya menghubungi polsek juwana dan kemudian seseorang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dibawa ke polsek juwana. Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di sebuah rumah di desa Karang dan berhasil mengambil dompet yang berisi dua STNK, KTP, SIM, ATM serta uang tunai sebesar Rp. 8.000.000.
“Setelah berhasil mengambil, kemudian pergi dan dalam perjalanan selanjutnya yang tersebut disimpan sedangkan dompet yang didalamnya ada surat – surat tersebut diatas dibuang di sungai Silugonggo Juwana. Dan dari hasil pengembangan, ternyata tersangka pada sekira bulan Nopember 2018 juga melakukan pencurian di desa Sejomulyo kec Juwana kab Pati dan berhasil mengambil barang berupa Tiga buah HP,” tandasnya. (pn/ wt)



































