BERITAPATI.COM
Kabupaten Semarang-Di Indonesia, kasus sengketa tanah dan sengketa lahan sering kali terjadi. Hal ini sebenarnya tidak mengherankan, karena banyak sekali tanah yang belum memiliki sertifikat kepemilikan yang sah.Menanggapi masalah tersebut, Pemerintah pada akhirnya membuat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). PTSL telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018.
PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
Sebanyak 160 warga Kelurahan Bergas Lor menerima Sertifikat tanah program PTSL Tahun 2022 yang di bagikan di Aula Kantor Kelurahan Bergas Lor Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang,Selasa (08/02)
Babinsa Koramil 15/Bergas Serma Muhtar saat monitoring sekaligus juga memantau keamanan serta ketertiban jalannya proses pembagian dari Badan Pertanahan Nasional tersebut mengatakan PTSL yang merupakan program sertifikasi gratis dari pemerintah, hal ini dikarenakan masih banyaknya tanah yang belum bersertifikat. Selain itu, lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi perhatian pemerintah, sehingga melalui kementerian ATR/BPN diluncurkannya Program Prioritas Nasional yang berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tersebut.
“Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat”ujarnya.
Staf BPN Ika Puspita Sari menambahkan,PTSL yang populer dengan istilah sertipikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertipkat dapat menjadikan sertipikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.
“Kami juga memastikan penerima sertipikat tepat sasaran, yakni para masyarakat agar mereka dapat memulai peningkatan kualitas hidup yang lebih baik,” tutur Ika.(Pendim0714)