Polsek Pati Kota Ungkap Kasus Penggelapan Mobil, ini Kronologinya
BeritaPati.Com – Kota, Seorang pria berinisial SS warga Surabaya Jawa Timur diamankan Polsek Pati Kota, karena diduga melakukan penggelapan mobil pinjaman.
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Pati Kota IPTU Sahlan mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada hari senin tanggal 10 Juni 2019 sekira pukul 22.00 wib di Desa Kutoharjo Pati Kota.
Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa, 1 (satu) unit Pick Up Daihatsu Grand Max.
“Modus operandi pelaku dengan meminjam mobil yang dibawa korban dengan alasan untuk mengambil bunga di Puri. Lalu mobil milik korban di bawa kabur dan tidak dikembalikan,” ungkapnya.
Kronologis kejadian, saat itu korban yang sedang mendekorasi sebuah acara hajatan. Lalu pada pukul 22.00 Wib pelaku mendatangi Korban dan berpura pura sebagai penghias kamar pengantin dan meminjam mobil pick up yang di bawa oleh korban dengan alasan untuk mengambil bunga di Puri, karena merasa seprofesi dengan korban sehingga korban meminjamkannya dan ternyata mobil tidak dikembalikan.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Pati Kota.
Lalu, Pada hari Selasa tanggal 11 juni 2019, anggota reskrim Polsek Pati Kota melaksanakan penyelidikan Setelah di dapat informasi mengenai ciri-ciri pelaku, kemudian anggota reskrim polsek pati mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Surabaya dan unit mobil akan dijual /dialih tangankan kepada orang lain.
“Selanjutnya petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Surabaya. Selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Pati Kota,” pungkasnya. (bp).