Rembang – Polda Jateng | Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolsek Lasem AKP M. S. Karim, SH bersama dua anggota melaksanakan patroli sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas kepada petani tebu di wilayah Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Rabu (07/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan tebu milik Bp. Rifai yang berada di Dukuh Lemahbang, Desa Karangturi, Kecamatan Lasem. Dalam kesempatan tersebut, petugas mengingatkan kepada petani agar tidak melakukan pembakaran saat membersihkan lahan maupun sisa tanaman tebu, karena dapat memicu dan memperluas terjadinya kebakaran.
Petugas juga mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering. Apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran, warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
Kapolsek Lasem AKP M. S. Karim, SH menyampaikan bahwa patroli dan imbauan tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya karhutla.
“Melalui kegiatan patroli dan penyampaian imbauan ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lahan dan lingkungan agar terhindar dari kebakaran. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan para petani dan masyarakat semakin memahami bahaya karhutla serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Lasem.






































