Rembang – Polda Jateng | Personel Polsek Lasem Polres Rembang bergerak cepat melakukan groundcheck sekaligus membantu proses pemadaman kebakaran lahan pohon jati milik warga di Dukuh Gepuro, Desa Selopuro, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, pada Senin (03/08/2026).
Kebakaran diketahui terjadi di lahan pohon jati milik Mulyono dan Suratman. Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Polsek Lasem segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan di lapangan (groundcheck), mengamankan area, serta berkoordinasi dengan pihak terkait dalam upaya pemadaman api agar tidak meluas ke area hutan maupun lahan milik warga lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas bersama unsur terkait bahu-membahu memadamkan kobaran api menggunakan peralatan yang tersedia hingga api berhasil dikendalikan. Selain melakukan pemadaman, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar lahan, terutama di musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Kapolsek Lasem AKP M.S. Karim, S.H. mengatakan bahwa respons cepat terhadap setiap kejadian kebakaran merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus upaya meminimalisir kerugian yang lebih besar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun membuang puntung rokok sembarangan di area kering. Kepedulian bersama sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak,” ujar Kapolsek.
Melalui kegiatan groundcheck dan pemadaman tersebut, situasi di lokasi dapat segera ditangani sehingga api tidak berkembang lebih luas. Polsek Lasem juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau potensi kebakaran agar dapat segera ditindaklanjuti.



































