Rembang – Polda Jateng | Polsek Lasem Polres Rembang bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan masyarakat bergerak cepat melakukan pemadaman kebakaran yang terjadi di kandang kambing milik Sdr. Munawar, warga Desa Babagan RT 15 RW 05, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Rabu (19/08/2026) siang.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 10.50 WIB. Setelah menerima informasi, personel Polsek Lasem bersama Koramil, Damkar dan masyarakat segera mendatangi lokasi untuk melakukan upaya pemadaman dan mencegah api merembet ke bangunan maupun lingkungan sekitar.
Berkat kesigapan petugas dan masyarakat, api berhasil dijinakkan kurang lebih 30 menit setelah kejadian. Petugas kemudian melakukan pengecekan di lokasi untuk memastikan tidak terdapat titik api yang masih berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.
Berdasarkan hasil pengecekan sementara di lokasi, kebakaran diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan. Puntung tersebut kemudian menyulut tumpukan barang rongsokan dan sampah di sekitar kandang kambing yang mudah terbakar.
Akibat kejadian tersebut, pemilik mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai kurang lebih Rp 5.000.000. Tidak ada laporan mengenai korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Polsek Lasem mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di dekat tumpukan sampah, barang mudah terbakar, lahan kering maupun bangunan. Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya potensi kebakaran.




































