BeritaPati.Com – Gembong, Dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Afril Arfianto, SH, beserta 7 Anggota lainnya (Sabhara, provost, Intel dan Binmas), Kepolisian Sektor Gembong melaksanakan Operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran penyakit masyarakat. Selasa, 05 Desember 2017.
Sejumlah warung disisir oleh anggota Polsek Gembong, di warung milik W warga Desa Gembong ditemukan 16 (enam belas ) botol besar anggur Kolesom dan 1 (satu) botol besar anggur merah.
Tak berhenti disitu, Polisi juga menyisir sejumlah warung di Desa Semirejo, di salah satu warung berlabel bakul jamu, ditemukan juga sejumlah Miras, yakni 1 (satu) botol besar anggur Kolesom (tutup botol sudah terbuka) dan 1 (satu) botol besar anggur beras kencur (tutup botol sudah terbuka).
Kapolsek Gembong melalui Kanit Reskrim Ipda Afril Arfianto, SH, mengatakan, “adapun barang-barang hasil sitaan kemudian di bawa Ke Mapolsek Gembong untuk ditindak lanjuti dengan Proses Tipiring”, ungkapnya. (dok humas Polres Pati)