Rembang – Personel Polres Rembang melaksanakan pengamanan kedatangan jenazah korban kecelakaan laut atas nama Ahmad Saiful Arifin, warga Dukuh Dresan, Desa Sekarsari RT 03 RW 01, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang, guna memastikan proses penjemputan dan penyerahan jenazah kepada keluarga berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, Senin (13/07/2026).
Korban diketahui meninggal dunia akibat kecelakaan saat melaut setelah terkena tali selambar (kili) yang putus. Peristiwa tersebut mengakibatkan korban mengalami luka fatal hingga akhirnya meninggal dunia.
Dalam pelaksanaan pengamanan, personel Polres Rembang bersama unsur terkait melakukan pengaturan arus lalu lintas, pengamanan di sekitar lokasi kedatangan jenazah, serta membantu kelancaran proses penyerahan jenazah kepada pihak keluarga.
Kehadiran aparat kepolisian bertujuan memberikan rasa aman dan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung kondusif.
Selain melakukan pengamanan, petugas juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan serta mengimbau masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di laut, termasuk memastikan perlengkapan dan peralatan penangkapan ikan berada dalam kondisi layak guna meminimalisir risiko kecelakaan kerja.
Kegiatan pengamanan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga jenazah diterima oleh pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan sesuai dengan prosesi yang telah ditentukan.






































