Beritapati.com – Sukolilo, Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Pati mengamankan seorang pengecer judi Togel pada Selasa (19/09/2017) malam.
Pria berinisial SP (50) ditangkap ketika menjual togel Hongkong di teras bengkel milik Agus Dukuh Dadapan Desa Kuwawur Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
“Pengungkapan tersebut tidak lepas dari informasi yang diberikan oleh masyarakat tentang adanya judi togel di lokasi penangkapan,” ujar Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kasat Reskrim AKP Ari Sulistyawan, saat dikonfirmasi Tribratanewspolrespati.com, Rabu (20/09/2017).
Dari tangan pelaku petugas menyita uang Rp 357.000, Satu unit ponsel berisi sms angka togel Hongkong dari pembeli, satu ikat kertas rekap kosong, satu lembar karbon, satu bendel rekap berisi pasangan nomer Togel colok, satu bendel rekap angka Togel Hongkong, satu buku tulis berisi angka Togel dan Dua lembar kertas ramalan Togel Hong Kong.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pati untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh petugas Sat Reskrim Polres Pati. Kedua pelaku terancam pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan acaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkas AKP Ari Sulistyawan.
(dok humas Polres Pati)