Beritapati.com – Kriminal, Pelaku Pencurian dengan disertai Kekerasan (Curas) di lokasi air terjun Prawoto di pinggir hutan turut Dukuh Klantangan, Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, berhasil dibekuk Tim Satgas Polsek Gabungan yaitu gabungan Kawedanan Kayen (Rayon II Ops Sikat Candi 2017) Polres Pati.
Pelaku berinisial AS (28) warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, dalam melakukan aksinya dibantu oleh kawannya yang berinisial HS (22) yang saat ini berada di jeruji besi penjara Lapas Pati dalam perkara lain.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan, S.I.K melalui Kapolsek Sukolilo Iptu Supriyono, S.H dalam rilis tertulisnya di tribratanewspolrespati.com mengatakan kasus ini berawal dari laporan dari Saiful hadi (27), warga Kabupaten Demak, saat pulang sekolah di akhir tahun 2016, berboncengan motor dengan Ainun Najib untuk melihat air terjun Prawoto.
“Dilokasi yang sepi korban didatangi 2 pelaku yang yang menuduhkan bahwa telah menghamili anak bosnya dan mengajak untuk menemuinya.” Ungkap Kapolsek.
Pelaku mengancam korban akan dipukuli dan dipukuli menggunakan sebuah palu yg dipersiapkan dan korban apabila tdk mengikuti ajakan pelaku, sehingga korban ketakutan dan menuruti kemauan pelaku, Kemudian pelaku merebut kunci sepeda motor, dan korban diboncengkan dan ditinggalkan pelaku di hutan perbatasan Grobogan yang melarikan diri membawa sepeda motor korban.
Tim Gabungan Satgas Polsek Rayon II (Sukolilo, Kayen, Gabus, Winong) berhasi menyita dari tangan pelaku barang bukti 1 Unit Sepeda Motor dan 1 lembar STNK.
“Pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan kejahatan di Kabupaten Grobogan, saat ini pelaku diamankan di Polsek Sukolilo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana.” Pungkasnya.
(Humas Polres Pati)