REMBANG – Memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Rembang menggelar Deklarasi Ojol Kamtibmas bertema “Bersama Jaga Rembang” dengan semangat Guyub Rukun, Aman, dan Nyaman, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Rembang mulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rembang, AKBP Muhammad Solikhin Fery, S.I.K., M.Si., dan diikuti sekitar 120 pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Paguyuban Ojol Rembang.
Turut hadir jajaran pejabat utama Polres Rembang, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Rembang, Tiara Arinto Mukti, S.E., selaku Kabid Kesbang, serta Ketua Bhayangkari Cabang Rembang, Ny. Trias Fery, bersama perwakilan pengurus Bhayangkari.
Dalam sambutannya, Kapolres Rembang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada komunitas ojol yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, para pengemudi ojol memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat, tidak hanya sebagai penyedia jasa transportasi dan pengiriman barang, tetapi juga sebagai mitra potensial dalam menjaga situasi kamtibmas.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mempererat silaturahmi, membangun komunikasi, serta memperkuat koordinasi antara Polres Rembang dan komunitas ojol. Rekan-rekan ojol setiap hari berada di lapangan dan hadir hampir tanpa mengenal waktu. Ini menjadi potensi besar untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Rembang,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga mengajak seluruh pengemudi ojol agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan kejadian mencurigakan maupun potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Ia menegaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang bebas pulsa sebagai sarana pengaduan dan pelaporan. Kapolres juga menyampaikan komitmen untuk mengoptimalkan respons personel kepolisian terhadap setiap laporan yang diterima.
“Saya sudah menginstruksikan anggota di lapangan untuk terus menjalin koordinasi dengan rekan-rekan komunitas ojol dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Harapan kami, sinergi ini semakin kuat demi mewujudkan Rembang yang guyub rukun, aman, dan nyaman,” tambahnya.
Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan Deklarasi Ojol Kamtibmas Kabupaten Rembang yang dipimpin oleh Ketua Paguyuban Ojol Rembang, Dedi Hadi Nugroho, dan diikuti seluruh peserta.
Dalam deklarasi tersebut, para pengemudi ojol menyatakan komitmen untuk bersinergi dan menjadi mitra Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, mematuhi peraturan lalu lintas serta menjadi pelopor keselamatan berkendara, sekaligus menumbuhkan semangat saling menghormati dan saling menolong demi terwujudnya Rembang yang guyub rukun, aman, dan nyaman.
Sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial oleh Kapolres Rembang kepada Paguyuban Ojol Rembang. Sebanyak 173 paket bantuan sosial disalurkan, masing-masing berisi 5 kilogram beras, 2 liter minyak goreng, dan 1 kilogram gula pasir.
Melalui Deklarasi Ojol Kamtibmas ini, Polres Rembang berharap terbangun komunikasi dan kemitraan yang berkelanjutan dengan komunitas ojol. Kehadiran para pengemudi ojol yang menjangkau berbagai wilayah di Kabupaten Rembang diharapkan turut mendukung penyampaian informasi awal terkait gangguan kamtibmas, kondisi lalu lintas, maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas Kepolisian.



































