BeritaPati.Com – Margoyoso, Peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Margoyoso cukup memprihatinkan, hal tersebut seperti yang disampaikan Kapolsek Margoyoso AKP Sugino dalam gelar expos hasil operasi di Mapolres Margoyoso kemarin, Selasa 23 mei 2017.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Margoyoso, Danramil Margoyoso, Muspika dan tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat.
Dari hasil expos ini diketahui bahwa 200 botol miras telah disita oleh Polsek Margoyoso, dimana jenis yang paling banyak beredar adalah jenis arak murni. Menurut AKP Sugino, arak tersebut dikonsumsi dengan campuran susu dan minuman suplemen.
Polsek Margoyoso juga mengamankan lima orang tersangka dalam peredaran miras tersebut, dan dikenai tingkat pidana ringan/ tipiring. (rp)