BeritaPati.Com – Gabus, Kasus pencurian HP (Handphone) kembali terjadi di Kecamatan Gabus, kali ini menimpa Counter HP Gareng cell Karaban turut Desa Karaban RT. 02 RW. 02 Kecamatan Gabus Kabupaten Pati. Jumat, 02 Oktober 2018 sekitar pukul 11.45 Wib.
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Plt Kapolsek Gabus IPTU Sudari mengungkapkan, modus operandi pelaku dengan mengambil HP milik korban yang diletakkan di etalase saat korban lengah.
Kronologi kejadian, urainya, sekitar pukul 11.45 wib datang seorang laki – laki dengan mengendarai sepeda motor, kemudian lelaki tersebut memarkirkan sepeda motornya di depan counter, lalu Ia membeli pulsa 10.000, setelah itu korban mengisi pulsa tersebut.
Baca juga: Target 7 Ton Per Hektar Tercapai, Petani Padi Desa Bulungan Panen Raya
“Kemudian pelaku membayarnya dengan uang Rp. 11.500 ( sebelas ribu lima ratus rupiah ), selanjutnya pelaku berniat untuk membeli Charger / Chas HP dan meminta kepada korban untuk mengambilkannya, saat korban mengambilkan Charger/Chas di etalase sebelah selatan inilah, kemudian pelaku pergi meninggalkan counter dengan mengendarai sepeda motornya ke arah utara,” beber Kapolsek.
Sesaat kemudian, korban kembali ke etalase sebelah utara dan mendapati HP Realmi 2 type RMX 1805, warna hitam berlian, milik korban yang diletakkan di atas etalase telah tidak ada, kemudian Korban berusaha mencari namun tidak menemukannya. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 2.150.000;-( dua juta seratus lima puluh ribu rupiah ). (bp)