Pemkab Pati Pulangkan 14 Pemandu Karaoke ke Daerah Asal
BERITAPATI.COM (PATI)
Bupati Pati Haryanto bersama Forkopimda, Ketua PCNU Pati dan Ketua FKUB memulangkan belasan pemandu karaoke (PK) ke daerah. Sebelum dipulangkan, para PK itu transit di Ruang WK RSUD RAA Soewondo Pati, Senin (25/10).
Untuk diketahui, sebanyak 14 pemandu karaoke tersebut terciduk di tempat prostitusi di wilayah Batursari Kecamatan Batangan dalam operasi PPKM pada Sabtu (23/10) dini hari.
Adapun dari 14 orang tersebut merupakan PK di room karaoke yang berada di sana. Dari jumlah tersebut, 9 berasal dari Lampung, 2 dari Palembang, 1 dari Jepara, 1 dari Magelang, dan 1 dari Bandung.
Dari tes antigen yang dilakulan, hasilnya semua negatif. Namun mereka harus dibawa dahulu ke Ruang WK (Wijaya Kusuma) RSUD RAA Soewondo untuk transit sementara sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Dalam arahannya, Bupati Haryanto menyampaikan hal ini merupakan salah satu komitmen dari pemerintah daerah bersama dengan pihak – pihak terkait pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid – 19 diantaranya melalui melakukan penutupan tempat prostitusi dan tempat hiburan karaoke.
“Melalui permohonan maaf setulus – tulusnya, mbak – mbak dari Palembang, Lampung dan Bandung ini terpaksa kami pulangkan. Kami berikan tiket dan juga sebatas uang transpor untuk uang saku sampai tiba di rumah”, jelasnya.
Untuk para pemandu karaoke yang daerah asalnya Lampung dan Palembang, dikawal oleh petugas Dinas Perhubungan. Hal ini sebagai bentuk antisipasi apabila para PK tersebut malah turun di tengah perjalanan.
“Sebab tujuan kita ini menyelamatkan semua pihak di masa pandemi ini. Terlebih, Anda semua ini masih dalam kategori usia produktif. Jadi ‘eman – eman’ sebab perjalanan hidup masih panjang. Maka selalu berupaya mencari pekerjaan yang halal dan tidak melanggar larangan – larangan pemerintah”, tegasnya.
Pihaknya pun kembali menegaskan bahwa tujuan pemulangan belasan PK tersebut guna menyelamatkan semua pihak. Serta sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah kepada masyarakat dan tokoh agama dalam penegakan Peraturan Daerah yaitu penutupan tempat prostitusi dan tempat hiburan karaoke ilegal di Pati.
Ketua FKUB Pati juga memberikan wejangan dan dilanjut doa bersama yang dipimpin oleh Ketua PCNU Pati Kiai Yusuf Hasyim.
Di akhir sesi, belasan PK itu pun dipanggil satu per satu untuk menerima tiket pulang oleh Pemerintah Daerah melalui Satpol PP Pati. Serta uang transpor yang diberikan melalui Ketua PCNU Yusuf Hasyim.
(po1/PO/MK)