Beritapati.com – Kayen, Salah satu tersangka yang diduga pelaku pengeroyokan terhadap warga Sukolilo berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kayen. Tersangka SG (20 th) warga Ds. Gadudero Kec. Sukolilo kab. Pati diduga merupakan salah satu tersangka pengeroyokan terhadap korban Ahmad Edi (17 th) warga Dk. Gendongan Ds. Kedumulyo Kec. Sukolilo kab. Pati. Selasa (18/7/2017).
Seperti diketahui sebelumnya, korban Ahmad Edi, Minggu (16/7/2017) pukul 15.30 Wib menjadi korban pengeroyokan SG beserta tersangka lainnya GN (15 th) warga Ds. Gadudero Kec. Sukolilo Pati yang saat ini masih buron.
dok Res Pati |
Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada saat pada saat korban berjalan hendak pulang dari menonton dangdut dengan masih di depan panggung di luar kombongan / pagar tiba-tiba penutup kepala jaket lengan panjang korban ditarik GN dan selanjutnya datang SG dari arah belakang melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak 2 (dua) kali menggunakan tangan kanan menggenggam Kunci yang ujungnya di keluarkan di arahkan ke Kepala korban dan pukulan tersebut mengenai kepala sekolah kepala samping kanan dan Kepala bagian belakang.
Akibatnya, korban jatuh lalu di injak-injak teman tersangka, selanjutnya korban diamankan warga Dk. Jabung Ds. Jatiroto Kec. Kayen kab. Pati.
Kemudian korban dilarikan ke RSUD Kayen dan Opname selama 1 (satu) hari. Atas kejadian tersebut, korban bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kayen untuk dilakukan penyelidikan.
Setelah mendapat informasi sehubungan keberadaan tersangka anggota unit Reskrim Polsek Kayen Selasa (18/7/2017) berangkat melakukan pengecekan guna memastikan serta dilakukan penangkapan terhadap Tersangka yang saat itu sedang berada di lapangan sepak bola turut Ds. Gadudero kec. Sukolilo kab. Pati. (rp)