BeritaPati.Com – Batangan, Sebuah toko emas di komplek Pasar Kuniran Kecamatan Batangan Kabupaten Pati kehilangan Perhiasan Gelang 2(dua) buah dan perhiasan Kalung 3(tiga) buah
( diperkirakan harga sebesar Rp. 15.000.000.-(lima belas juta rupiah). Kamis tanggal 29 Maret 2018, sekira pukul 08.45 Wib.
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Batangan AKP Endah Setianingsih mengungkapkan, Modus operandinya, diduga sebelum melakukan aksinya pelaku menggunakan ilmu gendam/hipnotis.
Kronologi kejadian, lanjutnya, “Pada hari Kamis tanggal 29 Maret 2018 sekira pukul 08.45 Wib datang 2 orang 1 perempuan dan 1 laki-laki datang mau membeli emas dan melihat-lihat emas. Akan tetapi dalam melihat barang tersebut perempuan dan laki-laki meminta korban untuk mengambil gelang dan kalung untuk di lihat dan dicoba, oleh korban diambilkan dipersilahkan untuk di coba.
“Setelah lama-lama melihat-lihat barang dan sudah mau membeli beberapa barang, perempuan dan laki-laki tersebut beralasan mengambil uang di ATM guna membayar barang yang sudah dipilih, sambil membawa barang yang di pilih tadi, akan tetapi setelah ditunggu sampai siang pukul 11.30 Wib tidak ada kembali guna membayar barang yang sudah dipilih tadi dan korban baru sadar bahwa barang berupa gelang dan kalung sudah di bawa oleh pelaku dan belum di bayar,” urainya.
“Setelah itu korban selaku penjual langsung membuka rekaman ulang pada CCTV. Setelah diamati ternyata kedua orang tersebut telah mengambil dan membawa beberapa perhiasan dari toko emas,” imbuhnya.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke kantor Kepolisian Polsek Batangan guna proses lebih lanjut. (pn/ dok Humas Polres Pati)