Beritapati.com – Winong, Nasib Naas menimpa Haryanto warga Desa Sugihan Kecamatan Winong, Pati, pasalnya motor Honda Revo miliknya yang diparkir saat hendak memanen padi, raib digondol maling. (20/1)
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Winong AKP Purwito menuturkan, TKP di area persawahan turut Desa Sugihan Kecamatan Winong Kabupaten Pati.
Kronoligis kejadian, lanjut AKP Purwito, “Pada Hari Sabtu, tanggal 20 Januari 2018 sekira pukul : 07.00 Wib, Pelapor pergi kesawah dengan menggunakan sepeda motor revo fit hendak memanen padi, sepeda motor di parkir tanpa dikunci setang di selatan rumah ibu Suhartini turut Ds.Sugihan”.
“Setelah memarkir sepeda motor pelapor bekerja di sawah (memanen padi) yang berjarak 20 meter dari sepeda motor yang di parkir terhalang oleh kandang bebek milik ibu Suhartini, sekira pukul 10.00 wib pelapor bersama dengan ibu Parsi (saksi) hendak memindahkan sepeda motor di tempat teduh sesampainya di TKP sepeda motor pelapor sudah tidak ada di tempatnya (hilang) kemudian pelapor berusaha mencari tapi tidak menemukan sepeda motornya”, bebernya.
Adapun ciri sepeda motor tersebut adalah :
Spm Honda Revo Fit warna hitam, tahun 2011 No.Pol: K 3192 AG.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sekira Rp 6.000 000,00 ( enam juta rupiah ) selanjutnya dilaporkan ke Kantor Polsek Winong guna penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya. (BP/dok Humas Polres Pati)