BeritaPati.Com – Margorejo, Mengantisipasi Gepeng, Miras, Premanisme serta Curas dan Curat di wilayah hukum Polres Pati, Satuan Reserse dan Kriminal melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang di Tingkatkan (K2YD) di wilayah Pati Kota dan Margorejo. Rabu, 13 Desember 2017
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kasat Reskrim Polres Pati AKP R. Ari Sulistyawan, SH., MH, mengungkapkan, “Operasi ini melibatkan 60 personel, penanggung jawab kegiatan KBO Sat Reskrim IPTU Tru Gunarso, S.H, yang terbagi ke dalam dua tim”.
Lanjutnya, Tim I dipimpin oleh IPDA Heru yang dibantu dengan 30 Personel Sat Reskrim. Sedangkan Tim II dipimpin oleh IPDA Mujahid, S.H. dan IPDA Miftah Anshori, S.H. yang juga di bantu dengan 30 Personel sat Reskrim Polres Pati.
“Adapun pelaksanaan kegiatan meliputi, melaksanakan sweeping di warung penjual Miras di sekitar Puri Pati, di warung kopi Pertigaan Suko kulon JLS Pati, kemudian di warung kopi perempatan Ngantru JLS Pati, dan warung-warung di sekitar Margorejo”, imbuh Kasat Reskrim Polres Pati.
Dalam kegiatan tersebut, diamankan antara lain, 11 Botol Minuman anggur merah, 5 teko minuman Oplosan beserta 7 gelas Kecil, 7 Botol Congyang Kecil, dan 4 Botol arak. (dok humas Polres Pati)