Sukolilo – BeritaPati.Com, Hari ini, (Rabu, 27 Juni 2018) Polsek Sukolilo telah menerima laporan tentang dugaan terjadinya pengrusakan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kelompok remaja dari Dukuh Gemblung Desa Sukolilo, Pati yang menamakan diri”Serigala Gemblung”.
Kapolsek Sukolilo IPTU Supriyono mengungkapkan, kejadian terjadi kemarin (Selasa, 26 Juni 2018) sekitar pukul 23.30 wib, TKP di pertigaan jalan tenggangan/ hutan sebelah timur Dukuh Tambakselo Desa /Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati.
“Korban adalah AJ (19 tahun), warga Kecamatan Sukolilo. Barang bukti yang diamankan yakni 1 (satu) unit sepeda moto Suzuki Satria dalam keadaan lampu depan dirusak. Terlapor diduga 6 (enam) orang remaja yang menamakan diri Serigala Gemblung dari Desa Sukolilo,” paparnya.
Kronologis kejadian, lanjutnya, “Pada waktu kejadian tersebut di atas, korban dan saksi berboncengan motor sepulang dari ngopi di Desa Sukolilo. Sesampainya di TKP, korban dihentikan kelompok terlapor yang saat itu semuanya membawa sajam/ pedang dan korban berhenti agak kelantur,”.
Saat korban berhenti, langsung dikejar para terlapor dengan membawa senjata tajam dan diantaranya ada yang berusaha membacok korban, tetapi korban dan saksi berhasil menyelamatkan diri dan hanya luka tergores di kaki kiri bawah yang diduga akibat senjata tajam salah satu pelaku.
“Selang sekitar 10 menit, kemudian korban dan saksi kembali ke TKP untuk mengambil motornya dan diketahui sudah dalam keadaan dirusak. Korban tidak mengetahui penyebab kejadian tersebut, dan selanjutnya memberitahukan kepada para tetangganya yang kemudian pada malam kejadian langsung berangkat bersama – sama ke Dukuh Gemblung untuk meminta pertanggung jawaban pelaku tetapi dapat dihalau oleh Unit Reskrim dan SPK Polsek Sukolilo yang dibantu oleh unit resmob Polres Pati yang dipimpin Kasat Reskrim,” urainya.
Latar belakang kejadian, diduga bahwa kelompok pelaku (remaja) tersebut ingin menunjukan eksistensinya di wilayah Kecamatan Sukolilo dengan julukan “Serigala Gemblung”. (Bp)