Kegiatan Monitoring PPKM, Masih Ditemukan Warga Yang Belum Sadar
BERITAPATI.COM (PATI)
Kegiatan monitoring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayah Kabupaten Pati kembali digencarkan. Kegiatan tersebut diawali dari halaman Pendopo Sekda Pati dilanjutkan ke beberapa wilayah yaitu di wilayah Kecamatan Margorejo dan wilayah Kecamatan Pati. Pati (19/1)
Kegiatan monitoring ini dipimpin langsung Bupati Pati H. Haryanto diikuti Dandim 0718/Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani, SE,. M.I.Pol, Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Sayfa’at, S.I.K, Sekda Pati Ir. Suharyono,MM serta pejabat terkait.
Kegiatan monitoring ini sesuai dengan Peraturan Bupati No. 66 tahun 2020 dari perubahan Perbup Nomor 49 tahun 2020 tentang pedoman menuju tatanan normal baru pada masa pandemi Covid19 di Kabupaten Pati, Surat Edaran Bupati Pati No. 440/2481 tanggal 26 September 2020, Surat Edaran Bupati Pati No. 443.1 / 037 tanggal 09 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid – 19 di Kabupaten Pati.
Kegiatan monitoring kali ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Margorejo meliputi sejumlah pedagang serta pembeli. Selanjutnya dilaksanakan monitoring di sebuah hotel yang berada di wilayah Kecamatan Pati. Dalam monitoring ini masih ditemukan sejumlah pedagang, pembeli, pengunjung dan warga masyarakat yang belum sadar akan pentingnya pemberlakuan PPKM ini. Adapun sanksi yang diberikan masih dalam batas teguran. (ags/m@s)