BeritaPati.Com – Trangkil, Dua orang luka – luka akibat kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor Honda 70 (uplik) Nomor Polisi B 3586 KJL dengan Yamaha Mio nopol K 3519 BS. Senin, 1 Januari 2018, sekira pukul 08.45 WIB pagi tadi.
Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Pati – Tayu tepatnya di depan SPBU turut Desa Ketanen, Kecamatan Trangkil, Pati, Jawa Tengah.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP Eko Pujiono mengakatan, “Akibatnya, pengendara Yamaha Mio, Suyikno (66) asal Desa Sukoharjo RT 05/RW 03, Kecamatan Wedarijaksa, Pati, mengalami luka robek di bagian dagu dan robek pada kaki kirinya. Sedangkan penumpang Yamaha Mio, Mita (56) asal Desa Sukoharjo RT 05/RW 03, Kecamatan Wedarijaksa, Pati, mengalami luka lebam tangan kiri dan luka pada dada sebelah kanan”.
Kedua korban dilarikan ke Rumah Sakit Islam (RSI) Margoyoso. Pengendara Honda 70, Wahyu Prasetyo (17) warga Desa Cebolek RT 01/RW 04, Kecamatan Margoyoso, tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.
“Kronologi kejadian, awalnya Yamaha Mio mengaspal dari arah Selatan ke Utara. Sementara, Honda 70 berjalan hendak keluar dari SPBU. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Honda 70 menyeberang jalan karena jarak sudah dekat sehingga tertabrak Yamaha Mio”, ungkap AKP Eko Pujiono.
Prediksi dari Kepolisian, kejadian ini diakibatkan karena kurang hati-hatinya pengemudi Honda 70 pada saat menyeberang jalan, serta tidak memperhatikan arus lalu lintas sehingga terjadi laka lantas. (BP/ dok humas Polres Pati)