BeritaPati.com – Tayu, Satu orang meninggal dunia akibat kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Honda Vario, warna Putih Nopol : K 6210 PG dengan motor Honda Astrea 800 warna Hitam Nopol : H 5681 CH di Jalan Raya Tayu – Jepara turut Dk. Bendokaton Ds. Purwokerto Kec. Tayu Kab. Pati. Senin, 2 April 2018 sekira pukul 06.30 wib.
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti melalui Kapolsek Tayu mengungkapkan, “Korban meninggal adalah Pengendara Honda Astrea 800 Nurhadi, (60 Tahun), warga Ds. Ngblak Rt 2 Rw 12 Kec. Cluwak Kab. Pati. Sedangkan pengendara Honda Vario Latifur Rahman, (17 Tahun), mengalami luka ringan,”.
Kronologi kejadian, lanjutnya, “Honda Astrea 800 Nopol : H 5681 CH berjalan dari arah barat kei timur dengan kecepatan sedang, sedangkan Honda Vario Nopol : K 6210 PG berjalan dari arah yang sama dengan kecepatan tinggi , sesampainya di TKP Honda Astrea 800 mendadak belok ke kanan karena jarak sudah dekat pengendara Honda Vario tidak dapat menguasai kendaraannya sehingga terjadilah laka lantas,”.
“Situasi di jalan ramai lancar, beraspal kering, cuaca cerah. Saat ini penanganan diserahkan kepada Unit Laka Lantas Polres Pati,” pungkasnya. (pn/ dok Humas Polres Pati)