BeritaPati.Com – Sukolilo, Kecelakaan antara mobil ambulan kontra sepeda motor terjadi di Jalan umum Kayen – Sukolilo turut Desa Kedumulyo Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati. Senin, 18 Desember 2017 sekitar pukul 05.30 Wib pagi tadi.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Sukolilo Iptu Supriyono membenarkan kejadian laka lantas antara Daihatsu Granmax Ambulance K-1865-YD kontra Spm Honda Revo K-3545-FG tersebut.
Lebih lanjut Iptu Supriyono menjelaskan, “Sekira pukul 05.30 Wib, Kbm Daihatsu Granmax Ambulance K-1865-YD berjalan dari arah timur ke barat, sedangkan motor Honda Revo K-3545-FG berjalan dari barat ke timur. Sesampainya di TKP Daihatsu Granmax Ambulance K-1865-YD mendahului kbm truk yang tidak diketahui identitasnya dari sisi kanan, pada saat posisi sejajar dan dari arah berlawanan berjalan Spm Honda Revo K-3545-FG”.
“Karena jarak sudah dekat, sehingga Kbm Daihatsu Granmax Ambulance K-1865-YD bertabrakan dengan spm Honda Revo K-3545-FG. Titik kontra di badan jalan sebelah utara, posisi akhir spm Honda Revo K-3545-FG terperosok ke sawah sebelah utara jalan dan Kbm Daihatsu Granmax Ambulance K-1865-YD berhenti dibadan jalan sebelah utara”, imbuhnya.
Sementara itu identitas Pengendara Kbm Daihatsu Granmax Ambulance K-1865-YD atas nama KANIJAN bin TRUNOREJO, Laki-laki, Ngawi 20-06-1958, 59 Th, Islam, Swasta, Desa Kabongan Kidul Rt 01 / Rw 04 Kec. Rembang Kab. Pati.
Sedangkan Pengendara Spm Honda Revo K-3545-FG atas nama WARSIDI bin JASTRO, Laki-laki, 40 Th, Islam, Pedagang, Dk. Kincir Desa Wegil Rt – / Rw – Kec. Sukolilo Kab. Pati.
“Akibat kecelakaan tersebut, Pengendara motor meninggal dunia di TKP”, lanjutnya
“Kesimpulan Sementara, Pengendara Ambulan tidak berhati-hati dan tidak memperhatikan arus lalu-lintas sehingga terjadi Laka-Lantas”, pungkas Kapolsek Sukolilo tersebut. (dok humas Polres Pati)