Beritapati, 4 Juni 2024
BLN atau Barisan Lembaga Nusantara, yang didalamnya terdiri dari beberapa LSM/ Ormas, yaitu Laskar Penjawi, Kendeng Hijau, JPKP, Grib Jaya Pati, Harimau dan Aktivis ’98,
mendatangi ke Kantor DPRD Kab. Pati, sesuai dengan jadwal Audiensi yang sudah ditentukan sebelumnya, yaitu pada hari Senin, 3 Juni 2024.
Sesuai aturan hari dan jam kerja, hari Senin adalah hari aktif di mana setiap perkantoran maupun instansi perusahaan adalah aktivitas awal yang wajib dan rutin untuk melakukan sebuah kegiatan pekerjaan.
Tetapi, di Kantor DPRD Kab. Pati, jadwal Audiensi yang sudah ditentukan tersebut justru malahan tidak dihadiri atau ditemui oleh satu Anngota Dewan pun.
Sehingga muncul pemikiran, apakah hari Senin adalah hari libur?
PLT Sekretaris Dewan DPRD, Pati Fathul Hidayat mengatakan, “kita minta maaf terkait balasan surat audensi itu hanya melalui WhatsApp (WA) karena bukan wewenang kita untuk membuat balasan, karena surat tersebut di tujukan kepada Ketua DPRD, Komisi A dan Komisi C juga belom sinkron terkait belom ada jawaban.”
BLN yang di nahkodai oleh Sutamto,
pada tanggal 29 Mei 2024 melayangkan surat kebeberapa kantor diantaranya ke DPRD Kab. Pati, dan seharusnya BLN sudah mendapatkan jawaban dari beberapa pihak yang bersangkutan dengan berdirinya dan beroprasinya PT. HWI tersebut. Tetapi, Wakil Rakyat yang seharusnya mewakili Rakyat, justru tidak hadir melayani, ketika dapat kunjungan dari perwakilan rakyat.