REMBANG – Guna menjamin kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan 1447 H, Polres Rembang berhasil mengungkap ratusan kasus penyakit masyarakat (pekat).
Keberhasilan ini merupakan hasil dari Operasi Pekat Candi 2026 yang digelar secara intensif selama 20 hari, mulai 17 Februari hingga 8 Maret 2026.
Kapolres Rembang, AKBP Mohammad Faisal Pratama, Kamis (12/3/2026) mengatakan kasus yang diungkap yaitu 108 kasus premanisme, 100 kasus petasan, 80 kasus minuman keras, 68 kasus prositusi, 6 kasus judi konvensional serta 4 kasus judi online.
Tak hanya tindak pidana umum, Satnarkoba Polres Rembang juga turut menyumbang keberhasilan dengan mengungkap 3 kasus penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, untuk menekan angka kriminalitas akibat pengaruh alkohol, petugas berhasil menyita barang bukti dari 80 kasus peredaran minuman keras (miras) di berbagai titik.
Dia menambahkan operasi ini merupakan langkah preventif dan represif untuk menanggulangi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
”Operasi ini dilaksanakan intensif untuk menciptakan situasi yang kondusif, khususnya menjelang bulan suci Ramadan. Kami melibatkan Satreskrim, Satnarkoba, hingga Satsamapta dalam penegakan hukum dan patroli di wilayah rawan,” kata dia.
Kasatreskrim Polres Rembang AKP Alva Zakya Akbar menambahkan Polres Rembang dengan hasil Operasi Pekat Candi 2026 mencatatkan capaian yang melampaui target dari satuan atas.
Lebih lanjut dia mengatakan dari 108 kasus premanisme, satu kasus masuk proses penyidikan pidana dan 107 lainnya dilakukan pembinaan.
Sedangkan dari 68 kasus prostitusi, seluruhnya kami tindak lanjuti dengan langkah pembinaan,” jelas dia.
Selain itu, kepolisian juga memberikan atensi khusus pada peredaran bahan peledak atau petasan dengan mengungkap 100 kasus.
Di bidang perjudian, Polres Rembang mengamankan 6 kasus judi konvensional dan 4 kasus judi online yang saat ini seluruhnya masih dalam proses penyidikan intensif.
Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada warga Rembang.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dan berani melaporkan segala bentuk potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.
”Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, kami berharap Kabupaten Rembang tetap aman dan kondusif sehingga aktivitas ibadah masyarakat dapat berjalan dengan baik,” tegas dia.



































