REMBANG – Sipropam Polres Rembang terus berkomitmen menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Pengawasan Melekat Personel (Pamwaspers) terhadap petugas pelayanan publik (Yanlik) serta personel piket fungsi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (24/7/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga seluruh pelayanan selesai.
Pengawasan dipimpin oleh Plt. Kasi Propam Polres Rembang, Ipda Supriyanto, S.H., didampingi personel Provos, yakni Bripka Prahoro Febri A, S.H. dan Briptu Reynold, S.H., M.H. Sasaran pengawasan meliputi ruang pelayanan SPKT, pelayanan SKCK, pelayanan SIM, pelayanan BPKB, Kantor Samsat Rembang, personel jaga Mako, hingga ruang piket fungsi Polres Rembang.
Dalam pelaksanaannya, tim memastikan seluruh personel menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), memberikan pelayanan yang profesional, serta menjaga kedisiplinan selama bertugas. Pengawasan ini juga bertujuan mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelayanan sekaligus mengantisipasi adanya gangguan dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan yang berpotensi menghambat pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Selain mengecek kesiapsiagaan personel, Sipropam juga memastikan kelengkapan kekuatan piket fungsi sehingga pelayanan kepolisian dapat berlangsung optimal selama 24 jam.
Dari hasil pengawasan, seluruh pelayanan publik di Polres Rembang terpantau berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Personel piket fungsi juga dinyatakan lengkap dan siap menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya.
Melalui kegiatan Pamwaspers yang dilaksanakan secara rutin setiap hari, Polres Rembang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, humanis, dan bebas dari penyimpangan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri terus meningkat.






































