Honda Beat Raib Saat Salat Subuh, Polisi Buru Pelaku Curanmor di Tambakromo
PATINEWS – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pati. Kali ini, sebuah sepeda motor Honda Beat milik seorang petani warga Desa Mangunrekso, Kecamatan Tambakromo, raib digondol pelaku saat ditinggal pemiliknya melaksanakan salat Subuh berjamaah di Masjid Baiturrohim, Sabtu (30/5/2026) dini hari.
Korban diketahui berinisial S (68), warga Desa Mangunrekso. Peristiwa tersebut baru diketahui sekitar pukul 04.30 WIB ketika korban selesai melaksanakan salat Subuh dan hendak pulang ke rumah. Namun saat menuju lokasi parkir di halaman depan masjid, sepeda motor Honda Beat miliknya sudah tidak berada di tempat semula.
Berdasarkan keterangan korban kepada petugas, sekitar pukul 04.15 WIB dirinya berangkat ke masjid menggunakan sepeda motor dan memarkirkannya di halaman depan masjid dalam kondisi stang terkunci. Kunci kendaraan kemudian dibawa masuk dan disimpan di saku baju saat mengikuti salat berjamaah.
Usai salat, korban mendapati kendaraannya hilang dan langsung menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut kepada jamaah lain. Namun tidak seorang pun mengetahui keberadaan kendaraan miliknya. Bahkan salah seorang jamaah yang parkir bersebelahan dengan korban, yakni P (55), menemukan kunci sepeda motornya telah mengalami kerusakan yang diduga akibat upaya pencurian.
Korban kemudian bersama pengurus masjid memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil pengecekan, terlihat seseorang membawa kabur sepeda motor milik korban ke arah selatan. Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Tambakromo untuk penanganan lebih lanjut.
Selain korban dan saksi P (55), polisi juga telah meminta keterangan dari dua saksi lainnya, yakni L (60) dan S (45), yang merupakan warga Desa Mangunrekso. Sementara identitas pelaku hingga kini masih dalam penyelidikan petugas.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan nilai taksiran sekitar Rp15 juta. Polisi menduga pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak sistem kunci kendaraan menggunakan alat khusus atau kunci palsu sebelum membawa kabur sepeda motor tersebut.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tambakromo AKP Mukhlison, S.H., M.H. mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban dan langsung melakukan serangkaian langkah penyelidikan.
“Begitu menerima laporan, anggota kami segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan korban dan para saksi, serta mengumpulkan petunjuk yang dapat mengarah kepada pelaku,” ujarnya.
AKP Mukhlison menambahkan bahwa rekaman CCTV di sekitar lokasi menjadi salah satu petunjuk penting dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Kami telah mengamankan dan mempelajari rekaman CCTV yang merekam aktivitas pelaku saat membawa kabur kendaraan korban. Rekaman ini akan menjadi bahan pendalaman dalam proses penyelidikan,” katanya.
Menurutnya, modus yang digunakan pelaku mengindikasikan adanya persiapan khusus karena kendaraan korban dalam kondisi terkunci stang.
“Pelaku diduga menggunakan alat tertentu untuk merusak atau membuka sistem pengaman kendaraan. Hal ini masih kami dalami bersama Unit Resmob Polresta Pati,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Resmob Polresta Pati guna mempercepat proses pengungkapan kasus.
“Koordinasi lintas fungsi terus kami lakukan agar identitas pelaku segera terungkap dan kendaraan korban dapat ditemukan,” tuturnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, termasuk ketika berada di tempat ibadah.
“Gunakan kunci ganda tambahan dan pilih lokasi parkir yang mudah dipantau. Jangan lengah meskipun hanya meninggalkan kendaraan dalam waktu singkat,” pesannya.
AKP Mukhlison juga meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku maupun kendaraan korban agar segera melapor kepada kepolisian atau call center 110.
“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan untuk membantu pengungkapan kasus ini. Setiap informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
(Humas Resta Pati)
PATINEWS – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pati. Kali ini, sebuah sepeda motor Honda Beat milik seorang petani warga Desa Mangunrekso, Kecamatan Tambakromo, raib digondol pelaku saat ditinggal pemiliknya melaksanakan salat Subuh berjamaah di Masjid Baiturrohim, Sabtu (30/5/2026) dini hari.
Korban diketahui berinisial S (68), warga Desa Mangunrekso. Peristiwa tersebut baru diketahui sekitar pukul 04.30 WIB ketika korban selesai melaksanakan salat Subuh dan hendak pulang ke rumah. Namun saat menuju lokasi parkir di halaman depan masjid, sepeda motor Honda Beat miliknya sudah tidak berada di tempat semula.
Berdasarkan keterangan korban kepada petugas, sekitar pukul 04.15 WIB dirinya berangkat ke masjid menggunakan sepeda motor dan memarkirkannya di halaman depan masjid dalam kondisi stang terkunci. Kunci kendaraan kemudian dibawa masuk dan disimpan di saku baju saat mengikuti salat berjamaah.
Usai salat, korban mendapati kendaraannya hilang dan langsung menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut kepada jamaah lain. Namun tidak seorang pun mengetahui keberadaan kendaraan miliknya. Bahkan salah seorang jamaah yang parkir bersebelahan dengan korban, yakni P (55), menemukan kunci sepeda motornya telah mengalami kerusakan yang diduga akibat upaya pencurian.
Korban kemudian bersama pengurus masjid memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil pengecekan, terlihat seseorang membawa kabur sepeda motor milik korban ke arah selatan. Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Tambakromo untuk penanganan lebih lanjut.
Selain korban dan saksi P (55), polisi juga telah meminta keterangan dari dua saksi lainnya, yakni L (60) dan S (45), yang merupakan warga Desa Mangunrekso. Sementara identitas pelaku hingga kini masih dalam penyelidikan petugas.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan nilai taksiran sekitar Rp15 juta. Polisi menduga pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak sistem kunci kendaraan menggunakan alat khusus atau kunci palsu sebelum membawa kabur sepeda motor tersebut.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tambakromo AKP Mukhlison, S.H., M.H. mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban dan langsung melakukan serangkaian langkah penyelidikan.
“Begitu menerima laporan, anggota kami segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan korban dan para saksi, serta mengumpulkan petunjuk yang dapat mengarah kepada pelaku,” ujarnya.
AKP Mukhlison menambahkan bahwa rekaman CCTV di sekitar lokasi menjadi salah satu petunjuk penting dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Kami telah mengamankan dan mempelajari rekaman CCTV yang merekam aktivitas pelaku saat membawa kabur kendaraan korban. Rekaman ini akan menjadi bahan pendalaman dalam proses penyelidikan,” katanya.
Menurutnya, modus yang digunakan pelaku mengindikasikan adanya persiapan khusus karena kendaraan korban dalam kondisi terkunci stang.
“Pelaku diduga menggunakan alat tertentu untuk merusak atau membuka sistem pengaman kendaraan. Hal ini masih kami dalami bersama Unit Resmob Polresta Pati,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Resmob Polresta Pati guna mempercepat proses pengungkapan kasus.
“Koordinasi lintas fungsi terus kami lakukan agar identitas pelaku segera terungkap dan kendaraan korban dapat ditemukan,” tuturnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, termasuk ketika berada di tempat ibadah.
“Gunakan kunci ganda tambahan dan pilih lokasi parkir yang mudah dipantau. Jangan lengah meskipun hanya meninggalkan kendaraan dalam waktu singkat,” pesannya.
AKP Mukhlison juga meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku maupun kendaraan korban agar segera melapor kepada kepolisian atau call center 110.
“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan untuk membantu pengungkapan kasus ini. Setiap informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
(Humas Resta Pati)
































