Beritapati.com – Kota, Setidaknya ada 30 wanita berstatus janda tiap harinya di Kabupaten Pati. Hal ini terungkap dalam jumlah gugatan cerai di Pengadilan Agama Pati setiap bulan mencapai 200 hingga 350 perkara.
Terungkap, dari Januari sampai bulan Juni 2019 ini, Pengadilan Agama Pati sudah memutus kasus gugatan cerai 1.000 perkara. Panitera Pengadilan Agama Pati, Habil Huda SH menjelaskan setiap tahunya perkara perceraian selalu meningkat.
Tahun 2018 tercatat 3.462 gugatan dan yang diputus (cerai) sebanyak 3.258. “Penyebab gugatan cerai, karena pihak perempuan atau laki-lakinya terlalu lama meninggalkan keluarga,” jelasnya. (bp)