Beritapati.com – Gembong, Kepolisian Sektor Gembong Polres Pati melakukan olah Tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya warga Gembong saat hendak memasang antena wifi di Desa Klakahkasian Kecamatan Gembong, Pati. Kamis, 08 Februari 2018 sekira pukul 09.30 Wib.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Gembong AKP Giyanto mengatakan, “Korban adalah Ummatul Khoiron (21 tahun) warga Dukuh Jimat RT 06 RW. 04 Desa Klakahkasihan Kec. Gembong Kab. Pati”.
Kronologis kejadian, urainya, “korban sedang memasang antena Wi-Fi di salah satu rumah di Desa Klakahkasihan Gembong. Sekira pukul ; 09.30 Wib, Khoirul anwar yang posisi kurang lebih 20 m dari TKP mendengar suara benda terjatuh dan suara orang merintih kesakitan, kemudian Khoirul mendekati dan melihat korban dalam keadaan tertelungkup didepan rumah”.
“Melihat keadaan ini maka Khoirul segera teriakkan seraya meminta bantuan, datanglah Rumain, keduanya kemudian segera menolong korban dan membawa ke RS. Mitra Bangsa Pati, setibanya di Ruang UGD dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter, akan tetapi korban dinyatakan sudah meninggal dunia”, imbuhnya.
Hasil pemeriksaan dokter, Korban mengalami pendarahan yang luar biasa pada bagian Kepala, hidung , mulut dan telinga, akibat pendarahan otak yang disebabkan benturan keras di bagian kepala.
Hasil pemeriksaan TKP yang dikuatkan keterangan para saksi, korban diduga jatuh terpeleset ketika memasang antena Wi-Fi diatas atap rumah ketinggian kurang lebih 8 m.
“Atas kejadian tersebut keluarga korban menerimakan dan tidak akan menuntut kepada pihak manapun karena kejadian tersebut dianggap musibah”, pungkasnya. (pn/dok Humas Polres Pati)