Beritapati.com – Wedarijaksa, Hendak melerai perkelahian, Nur Arifin (39) warga Desa Panggungroyom, Kecamatan Wedarijaksa, Pati, harus dilarikan ke rumah sakit, setelah mengalami luka robek bagian kepala sebanyak enam titik. Pasalnya, dia dianiaya sejumlah pemuda, saat melerai pengroyokan, Rabu (20/09/2017)
Tidak hanya dia yang menderita luka akibat hantaman benda keras, anak korban yang bernama Femi Ardiyanto (18), juga tak luput dari pengroyokan. Kejadian tersebut, terjadi di jalan turut Desa Panggungroyom, sekitar pukul 22.00 WIB.
“Telah terjadi penganiayaan secara bersama–sama di lokasi tersebut, dengan korban Nur Arifin dan Femi, mereka bapak dan anak warga Panggungroyom,” jelas Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan melalui Kabag Ops, Kompol Sundoyo dalam rilis resminya.
Kronologi kejadian bermula, saat anak korban menghadiri sebuah hajatan, di tempat acara itu korban Femi melihat pelaku TMP (25) dan pelaku lainnya di sana. Setelah selesai bertamu kemudian korban pulang, dalam perjalanan dia dihadang pelaku dan sejumlah pemuda tersebut.
“Tanpa sebab yang pasti, para pelaku langsung menghujani korban dengan tangan kosong dan benda keras,” ungkap Kompol Sundoyo.
Melihat hal itu, lanjutnya, ayah korban, Arifin mencoba melerai pengroyokan tersebut. Nahas, bukannya berhenti melangsungkan penganiayaan, para pelaku beralih melayangkan bogem mentah ke arah Arifin.
Akibat pengeroyokan itu, imbuh Kompol Sundoyo, korban Femi mengalami luka robek pada kepala bagian belakang. Sedangkan, Arifin mengalami luka robek pada kepala bagian atas sebanyak enam titik dan harus dibawa ke RSUD RAA Soewondo Pati.
“Sejumlah barang bukti saat ini sudah kami amankan, yakni satu batang kayu bakar panjang 1 meter, tiga buah batu kali dan dua buah kaos ada bercak darah,” pungkasnya.
(dok humas Polres Pati)