BeritaPati.Com – Kota, Empat Polsek jajaran Polres Pati melaksanakan razia minuman keras di berbagai tempat. (Sabtu, 14 April 2018).
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati mengatakan, Keempat Polsek tersebut yakni, Polsek Pati Kota, Polsek Juwana, Polsek Wedarijaksa dan Polsek Winong.
Di Pati Kota, Polisi berhasil mengamankan 23 botol minuman keras berbagai merk, di Juwana 88 botol. “Sedangkan di Winong, diamankan empat botol, dan di Wedarijaksa lima botol,”.
“Giat Operasi Kepolisian dengan sasaran Miras tersebut digalakkan untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek masing-masing, selain itu juga untuk menekan angka kriminalitas, dimana awal dari suatu tindak pidana salah satunya diawali dengan konsumsi minuman keras,” lanjutnya.
Barang bukti Miras diamankan di Polsek guna untuk dilakukan penyidikan untuk tindak Tipiring. (pn/dok Humas Polres Pati)