BeritaPati.Com – Batangan, Aksi penjambretan terjadi di Jalan Raya Juwana-Batangan turut Desa Ketitang Wetan Kecamatan Batangan Kabupaten Pati. Rabu, 07 Februari 2018, sekira pukul 09.45 Wib.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Batangan AKP Endah Setianingsih mengatakan, “Pelaku membututi korban dan pada tempat yang sepi kemudian menarik tas korban hingga putus dan di bawa kabur”.
Akibatnya, korban Sri Hesti, (30 tahun) warga Ds. Batursari Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, mengalami kerugian berupa1 buah tas kulit warna coklat berisi, 1 buah HP Merk Lenovo warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 1.250.000.-(satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Kronologi kejadian, lanjutnya, “sekira pukul 09.45 wib korban dari juwana akan pulang ke Batursari Batangan dalam perjalanan sesampainya di jalan Raya Juwana- Batangan turut Desa Ketitang Wetan Kec. Batangan Kab Pati. Korban di buntuti oleh 2 orang pelaku yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Satria F, No Pol: tidak ada , warna hitam dan menyalip korban dari arah kanan”.
“kemudian pelaku yang membonceng menarik tas korban sehingga selendang/tali tas milik korban putus dan tas berhasil di bawa kabur oleh pelaku akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.750.000,-(dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)”, imbuhnya.
“Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke kantor Kepolisian Polsek Batangan guna proses lebih lanjut”, ujar Kapolsek Batangan. (pn/dok Humas Polres Pati)