Beritapati.com – Batangan, Laka Lantas terjadi di Jalan Pantura Juwana – Rembang turut Desa Ketitang Wetan Kecamatan Batangan Kabupaten Pati. Kamis, 01 Februari 2018 sekira pukul 19.15 Wib
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Batangan AKP Endah Setianingsih mengatakan, Kecelakaan melibatkan Honda Beat K-4220-HM kontra dengan Spm Honda Revo tanpa TNKB.
Kronologi kejadian, terangnya, “Motor Honda Revo tanpa nopol berjalan dari arah barat ke timur (Juwana-Batangan) sedangkan Honda Beat berjalan searah di belakangnya, sesampainya di TKP Spm Honda Revo tanpa nopol terperosok dalam lubang dan terjatuh kemudian tertabrak Honda Beat yang berajalan searah dibelakangnya”.
Akibat kecelakaan tersebut, Pengemudi Honda Revo tanpa TNKB bernama
Mundayen, warga Ds. Klayusiwalan Rt. 01/ 02 Kec. Batangan meninggal dunia, sedangkan pengendara dan pembonceng Beat mengalami luka memar dan dirawat di RS Budi Agung Juwana.
“Selanjutnya, Kejadian Laka Lantas tersebut sudah ditangani oleh Unit Laka Sat Lantas Res Pati”, pungkasnya. (pn/dok Humas Polres Pati )