![]() |
dok Humas Polres Pati |
Beritapati.com – Tlogowungu, Total kerugian ditaksir belasan juta rupiah, berhasil dibawa kabur pencuri, saat Toko Bahan Bangunan Mitra yang terletak di Dukuh Grobok, Desa Wonorejo, Kecamatan Tlogowungu, Pati, disatroni pencuri, Jumat (15/09/2017) kemarin.
Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan, S.I.K melalui Kapolsek Tlogowungu, AKP Haryono Saat memberikan laporan Sabtu (16/09/2017) membenarkan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan Tempat Kejadian Perkara Toko Bangunan, sedang korbannya yakni Muhammad Lutfi Wibowo (28) warga Desa Wonorejo RT 04/RW 02, Kecamatan Tlogowungu.
AKP Haryono menjelaskan, “Akibatnya korban mengalami kerugian ditafsir mencapai Rp 19 juta. Rinciannya, uang tunai Rp 11 juta, dua karton cat merk Ducofres berat 5 kilogram, lima karton cat merk Vinotex berat 1 kilogram”.
Selain itu barang-barang yang hilang lainnya yakni, sepuluh handle pintu merk Handle, lima karton grendel merk Blinken, satu unit VCD dan dua karton juki macan.
Modusnya, pelaku merusak kunci gembok toko bangunan, saat toko tersebut ditinggal pekerja dan pemiliknya. Sehingga, pelaku bisa leluasa menggarong sejumlah barang berharga di dalam bangunan itu.
“Sebelumnya karyawan toko diberitahu temannya bahwa pintu toko dalam keadaan terbuka. Mendapat informasi tersebut, dia buru-buru mengeceknya,” ungkapnya.
Saat saksi sampai di TKP dia melihat pintu toko sebelah Barat dalam keadaan terbuka, dan kunci gembok yang menempel di pintu juga sudah tidak ada. Kemudian, saksi masuk dan melihat beberapa barang tidak ada.
“Kami sudah melakukan prosedur, dan saat ini tengah memburu pelaku untuk menjeratnya dengan kitab undang undang pidana hukum,” pungkas AKP Haryono. (dok: tribaratanewspolresati.com)