BERITAPATI.COM – KAYEN,
Pencurian dengan pemberatan (Curat) terjadi dirumah warga Desa Jimbaran Kayen. Senin (13 Juli 2020).
Pencurian terjadi saat korban meninggalkan rumah untuk berkunjung ke rumah tetangga, uang Rp 95 Juta yang di simpan dalam rumah, raib di gasak pencuri.
Saat dikonfirmasi di TKP, Kapolsek Kayen AKP Sayadi SH mengungkapkan bahwa dugaan awal pencuri masuk lewat belakang rumah dan menjebol pintu belakang yang sudah terkunci.
Kronologis kejadian ungkap Kapolsek bermula sekitar pukul 19.30 Wib korban bersama istri dan tetangga berkunjung ke rumah tetangga lain nya yang masih satu desa.saat meninggalkan rumah, korban mengunci pintu belakang rumah namun tidak mengunci pintu depan rumah.
“Pukul 20.30 istri Korban pulang menuju rumah dan kaget saat pintu belakang rumah yang semula terkunci, telah terbuka dan mendapati gembok rumah rusak,” terangnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang senilai Rp. 95.000.000 (sembilan puluh lima juta rupiah) yang di simpan di dalam almari dan laci meja rias rumahnya.
Atas kejadian tersebut kini Polsek Kayen melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut.
(BP/ Humas Polsek Kayen/ respati)