BeritaPati.Com – Gabus, Kasus pencurian terjadi di Toko obat pertanian turut Ds. Tlogoayu Rt. 01 Rw.03, Kec. Gabus, Kab. Pati. Senin, 03 Desember 2018, diketahui sekira pukul 07.00 Wib.
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Gabus mengungkapkan, atas kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 5.150.000 (lima juta seratus lima puluh ribu rupiah) dan masjid Tlogoayu (kotak amal) kurang lebih Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Kronologis kejadian, lanjutnya, sekira pukul
07.00 Wib korban ketika akan membuka tokonya “KONCO TANI” yang berada di Ds. Tlogoayu mendapati pintu tokonya dalam masih tertutup tapi 2 (dua) kunci gembok sudah hilang kemudian korban melihat ke dalam tokonya dalam keadaan acak acakan.
Korban tidak langsung masuk ke dalam toko tapi menemui saksi 1 mengajaknya untuk masuk ke dalam tokonya. Setelah masuk toko dan mengecek barang miliknya ternyata uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu) yang berada di laci dan rokok berbagai jenis di almari etalase belakang telah hilang serta uang kotak amal yang berada diatas etalase juga hilang.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 5.150.000,- (lima juta seratus lima puluh ribu rupiah) dan masjid Tlogoayu mengalami kerugian kurang lebih Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) selanjutnya melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsek Gabus. (bp)