REMBANG – Dalam rangka menjamin keamanan dan keselamatan selama pelaksanaan tugas, anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah bersama Seksi Propam Polres Rembang melaksanakan razia senjata api (senpi) terhadap personel yang terlibat dalam pengamanan kegiatan audiensi.
Kegiatan tersebut berlangsung saat pengamanan audiensi dari Asosiasi Jaringan Tarik Berkantong “Baitha Adhiguna” yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Rembang, Senin (4/5/2026).
Razia dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan penggunaan senpi oleh anggota Polri sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi senpi, kondisi fisik senjata, serta kesesuaian penggunaan oleh personel yang bertugas di lapangan. Hal ini penting guna menghindari potensi penyalahgunaan serta memastikan setiap anggota menjalankan tugas dengan profesional dan penuh tanggung jawab.
Kasi Propam Polres Rembang Iptu Dr. Widodo Eko Prasetyo, S.H.,M.H. mengungkapkan Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Rembang dapat senantiasa disiplin dalam penggunaan senpi serta mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan kegiatan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan demikian, situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Rembang dapat terus terjaga.



































