Berbekal Linggis, Maling Gasak Uang dan Perhiasan dari Sebuah Toko Bangunan di Batangan
BeritaPati.com – Batangan, Sebuah toko bangunan yang terletak di Jalan Raya Pantura Juwana – Batangan turut Desa Ketitang Wetan Kecamatan Batangan Kabupaten Pati dibobol maling.
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Batangan IPTU Lilik Supardi mengungkapkan, peristiwa itu diketahui korban pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2019, sekitar pukul 12.15 Wib.
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sebuah barang bukti berupa sebuah Linggis untuk mencongkel pintu kamar. Akibatnya, korban mengalami kerugian materiil senilai Rp 100.000.000,- terdiri dari Uang Tunai sejumlah Rp 50.000.000,- dan Perhiasan Emas seharga Rp 50.000.000,-.
Kronologis kejadian, lanjutnya, sekitar pukul 08.15 Wib Pelapor dan Saksi 1 berangkat untuk mengikuti acara bersih desa di Balai Desa Ketitang Wetan sehingga Toko Bangunan terkunci dalam keadaan kosong.
“Sekitar pukul 12.15 Wib, saat pelapor dan saksi 1 sepulang dari mengikuti acara bersih desa di Balai Desa Ketitang Wetan ke Toko Bangunan miliknya, mendapati kaca jendela rumah yang ada didalam toko bangunan dalam keadaan pecah, pintu depan dan pintu semua kamar telah terbuka dengan kondisi kamar acak acakan serta lemari tempat perhiasan emas beserta surat surat perhiasan seharga Rp 50.000.000,-dalam keadaan terbuka dan perhiasan sudah tidak ada pada tempatnya,” jelas Kapolsek.
Lemudian korban mengecek kedalam toko dan mendapati meja kasir toko tempat menyimpan uang telah terbuka dan semua uang yang tersimpan di meja kasir sejumlah Rp 50.000.000 telah raib/hilang. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 100.000.000 dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Batangan. (BP).