BeritaPati.Com – Tlogowungu, Unit Reserse dan kriminal Polsek Tlogowungu Resor Pati, Jawa Tengah, menerima pengaduan dari Asper BKPH Regaloh Edi Hartono tentang adanya seseorang yang membajak di lahan milk Perhutani Pati, Selasa (20-06-2017) kemarin.
Usai mendapatkan laporan tersebut, personel Polsek Tlogowungu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Slamet Hariyono beserta 5 anggotanya mendatangi TKP.
Setibanyanya di TKP, tepatnya, di petak 170 RPH Pasucen BKPH Regaloh ditemukan seorang laki-laki yang diketahui berinisial S (39) warga Tlogowungu Pati sedang membajak lahan dengan menggunakan traktor.
Dari keterangan Asper Regaloh diperoleh keterangan bahwa lahan itu milik Perhutani dan para penggarap sudah diperingatkan untuk tidak menggarap lagi mulai bulan Maret 2017 karena akan digunakan sendiri untuk kepentingan Perhutani.
dok Res Pati |
Setelah dilakukan interogasi terhadap S diperoleh keterangan bahwa ia membajak lahan itu atas perintah J dan N, keduanya warga Kecamatan Tlogowungu dan dari hasil membajak lahan tersebut, pelaku dibayar Rp600 ribu.
Setelah memperoleh keterangan diatas kemudian S beserta barang bukti traktor diamankan di kantor BKPH Regaloh.
Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Asper Regaloh, LMDH Regaloh dan Kepala desa Regaloh untuk mendatangkan J dan N.
Dari hasil interogaasi dari keduanya diperoleh keterangan bahwa mereka mengaku menyuruh S untuk membajak lahan garapan milik Perhutani Pati.
Keduanya merasa menyesal dan tidak akan menggarap kembali lahan milik Perhutani yang bukan tanah hak miliknya.
Selanjutnya disampaikan kepada Asper Perhutani dan pihak Perhutani menginginkan permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan dengan dibuatkan surat pernyataan dengan diketahui Kepala Desa dan LMDH Regaloh. Setelah Surat pernyataan dibuat dan ditandangani, traktor dikembalikan kepada pemiliknya. (rp)