BERITAPATI.COM
SEMARANG- Babinsa Desa Jatijajar Koramil 15/Bergas Sertu Purwadi Rapat Pembahasan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dihadiri perangkat terkait lingkup Desa Jatijajar yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Jatijajar Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang,Rabu malam(23/06)
Penyakit mulut dan kuku (PMK) juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) Adalah penyakit yang sering menyerang hewan ternak. Hewan yang rentan terkena penyakit ini biasanya ialah Sapi, kerbau, unta, gajah, rusa, kambing, domba dan babi. Jenis penyakit ini disebabkan dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae.
Penyakit ini dapat menyebar dengan sangat cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi, sehingga menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar.
“Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah desa Jatijajar membentuk tim satuan tugas (Satgas) pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk mengantisipasi penyebaran wabah penyakit terhadap hewan ternak di wilayah tersebut”ujar Babinsa dalam sambutannya.
Tugas dan fungsi tim Satgas ini nantinya akan melakukan pendataan populasi hewan, pengawasan dan pengecekan secara rutin dan bila diperlukan dilalukan uji sampling di laboratorium. Jika ditemukan hewan bergejala PMK maka dilakukan penghentian dan pemulangan pendistribusian hewan ternak.
“Tim Satgas ini terdiri dari dokter hewan/Medik Verteriner, Paramedik Verteriner, Petugas Mutu Pangan,dan penyuluh Dinas Pertanian. Untuk Satgas lintas sektor akan melibatkan OPD terkait seperti Polisi/TNI serta Dishub,” katanya.
Sekedar informasi, kasus ini kembali muncul setelah Indonesia dinyatakan bebas PMK lebih dari tiga dekade lalu. Kasus pertama kali ditemukan di Gresik, Jawa Timur pada 28 April 2022, dan telah mengalami peningkatan kasus rata-rata dua kali lipat setiap harinya.
Editor:Yudha27