Pati, 31 Mei 2024 | Dunia pendidikan digemparkan dengan adanya Ijazah yang belum diserahkan kepada siswa yang telah lulus sekolah, setelah menempuh pendidikan menengah kejuruan.
Lebih hebohnya lagi, ijazah tersebut sudah 2 tahun belum diserahkan, yaitu dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 ini.
Sedangkan kalau mengacu pada Peraturan Sekjen Kemendikbudristek RI Nomor 1 tahun 2022, Pasal 9 ayat (2) :
“Satuan Pendidikan dan Dinas Pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun.”
Oleh sebab itu,
Berawal dari hari Rabu, 22 Mei 2024 kemarin, Khoirul Alif Hafanza yang merupakan siswa lulusan SMK Muhammadiyah Pati, mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah yang berada di Kab. Pati yang didampingi oleh Totok selaku orang tua beserta Hartoyo selaku Sekcam Wedarijaksa dan mantan Pegawai Dinas Pendidikan Kab. Pati, mengatakan bahwa sudah 2 tahun ijazahnya belum di serahkan dari pihak SMK Muhammadiyah Pati.
Berhubung Tarmuji yang selaku Kasi SMK yang sedang ada tugas di luar kota, maka pertemuan tersebut diwakili oleh Amirul MH selaku Kasi SMA.
Dan dalam pertemuan tersebut, Amirul akan segera bertindak menyelesaikan permasalahan ini dan akan segera berkoordinasi dengan Tarmuji selaku Kasi SMK ketika sudah kembali dari tugasnya.Selasa, 28 Mei 2024
Khoirul Alif Hafanza yang didampaingi oleh Hartoyo, kembali mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi yang berada di Kab. Pati, tetapi hanya mengisi buku tamu, karena Tarmuji Kasi SMK dan Amirul Kasi SMA sedang dalam tugas luar kota semua, tapi Tarmuji menitip pesan kepada yang bertugas di Kantor, bahwa proses penahanan ijazah masih dalam perjuangan beliau.
Setelah dari Kantor Cabang Dinas Pemdidikan tersebut, Khoirul beserta Hartoyo segera menuju ke SMK Muhammadiyah.
Dan yang lebih membuat lebih tercengang lagi adalah, Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah Ruli Feranika tidak mau menanggapi kedatangan mereka ketika diminta klarifikasi terkait ijazah.
“Ijazah masih ada di sini, dan saya mohon maaf saya masih ada kegiatan, saya mohon pamit dulu,” ucap Ruli Feranika.
Setelah bertemu dengan Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah, Hartoyo berkomunikasi dengan Sutowo,
Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Disdasmen) Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Pati,
dan Beliau (Sutowo) sudah menginstruksikan kepada Ruli Feranika selaku Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah untuk segera menyerahkan ijazah tersebut kepada yang berhak, yaitu Khoirul Alif Havanza, tetapi tidak segera menyerahkan sesuai instruksi dari atasannya tersebut.
Kekecewaan dan putus asanya seorang siswa yang seharusnya memulai dunia pekerjaan harus tertunda dikarenakan belum diserahkannya ijazah yang telah ditempuh dari proses pendidikannya selama 3 tahun di SMK Muhammadiyah.