[image: 302f2e0b-e300-4d1d-b513-379f6102957d.jpg]
Aliansi Santri Pati Untuk Demokrasi (ASPIRASI) Buka Posko Pengaduan dan Pendampingan Korban Dugaan Pelecehan Seksual
PATINEWSCOM
Aliansi Santri Pati Untuk Demokrasi (ASPIRASI) menyatakan keprihatinan mendalam atas mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan pimpinan salah satu pondok pesantren tahfidz di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan lingkungan pondok pesantren setempat, Sabtu (2/5/2026). Koordinator lapangan ASPIRASI, Cak Ulil, menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga menyentuh marwah pesantren dan figur kiai di mata publik.
Desak Penanganan Transparan
ASPIRASI menilai kasus ini harus ditangani secara cepat, objektif, dan transparan agar tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pesantren sebagai pusat pendidikan moral dan keagamaan.
“Persoalan ini bukan hanya ranah hukum, tetapi juga menyangkut kehormatan pesantren dan kepercayaan publik,” tegas Cak Ulil.
Bentuk Tim dan Buka Posko Korban
Sebagai langkah konkret, ASPIRASI menyatakan telah mengambil sejumlah langkah, di antaranya:
Menurunkan tim investigasi independen untuk menelusuri fakta Mengawal proses klarifikasi secara adil dan berimbang Menyampaikan sikap resmi demi menjaga kehormatan pesantren Membuka posko pengaduan dan pendampingan hukum bagi korban
ASPIRASI juga memastikan bahwa pendampingan hukum diberikan secara gratis sebagai bentuk kepedulian terhadap korban.
“Kami membuka posko pengaduan dan siap memberikan pendampingan hukum tanpa biaya, semata-mata untuk kemanusiaan dan tegaknya keadilan,” lanjutnya.
Ajak Publik Ikut Mengawal
ASPIRASI mengajak masyarakat untuk ikut mengawal kasus ini serta aktif melakukan pengawasan terhadap lembaga pendidikan agar terhindar dari praktik yang merugikan santri.
Selain itu, mereka juga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara tersebut.
Tersangka Sudah Ditetapkan
Diketahui, dalam kasus ini, salah satu pengasuh pondok pesantren telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena dinilai berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pesantren.
Aliansi Santri Pati Untuk Demokrasi (ASPIRASI) Buka Posko Pengaduan dan Pendampingan Korban Dugaan Pelecehan Seksual
PATINEWSCOM
Aliansi Santri Pati Untuk Demokrasi (ASPIRASI) menyatakan keprihatinan mendalam atas mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan pimpinan salah satu pondok pesantren tahfidz di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan lingkungan pondok pesantren setempat, Sabtu (2/5/2026). Koordinator lapangan ASPIRASI, Cak Ulil, menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga menyentuh marwah pesantren dan figur kiai di mata publik.
Desak Penanganan Transparan
ASPIRASI menilai kasus ini harus ditangani secara cepat, objektif, dan transparan agar tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pesantren sebagai pusat pendidikan moral dan keagamaan.
“Persoalan ini bukan hanya ranah hukum, tetapi juga menyangkut kehormatan pesantren dan kepercayaan publik,” tegas Cak Ulil.
Bentuk Tim dan Buka Posko Korban
Sebagai langkah konkret, ASPIRASI menyatakan telah mengambil sejumlah langkah, di antaranya:
Menurunkan tim investigasi independen untuk menelusuri fakta Mengawal proses klarifikasi secara adil dan berimbang Menyampaikan sikap resmi demi menjaga kehormatan pesantren Membuka posko pengaduan dan pendampingan hukum bagi korban
ASPIRASI juga memastikan bahwa pendampingan hukum diberikan secara gratis sebagai bentuk kepedulian terhadap korban.
“Kami membuka posko pengaduan dan siap memberikan pendampingan hukum tanpa biaya, semata-mata untuk kemanusiaan dan tegaknya keadilan,” lanjutnya.
Ajak Publik Ikut Mengawal
ASPIRASI mengajak masyarakat untuk ikut mengawal kasus ini serta aktif melakukan pengawasan terhadap lembaga pendidikan agar terhindar dari praktik yang merugikan santri.
Selain itu, mereka juga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara tersebut.
Tersangka Sudah Ditetapkan
Diketahui, dalam kasus ini, salah satu pengasuh pondok pesantren telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena dinilai berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pesantren.

































