TAYU, BERITAPATI.COM
Aksi AA digagalkan warga saat melakukan upaya pencurian kotak amal Masjid Darussalam Desa Tendas Kecamatan Tayu, Pati, Jateng. Minggu, 31 Juli 2022 diketahui sekira pukul 11. 00 Wib.
Kapolres Pati melalui Kasi Humas Polres Pati IPTU Sukarno menuturkan bahwa kotak amal tersebut berisi uang kas kebersihan masjid sebesar Rp. 352.500,-.
Barang bukti yang diamankan berupa, 1 (satu) kotak Kas kebersihan, sepeda motor Yamaha Mio, Dompet pelaku yang kosong, Alat gergaji Grenda beserta Kabel, topi, slayer, HP, powerbank serta Kunci T.
Kronologis kejadian, sekira pukul 11.00 Wib, pelaku memasuki masjid Darussalam dan menuju ke Kamar kecil, kemudian melihat situasi Masjid yang sepi timbul niat untuk mengambil uang yang ada di kas kebersihan Masjid Darussalam selanjutnya membuka kotak kas kebersihan Masjid dengan cara menggergaji menggunakan Grenda setalah terbuka kemudian pelaku mengambil uang dan memasukannya di Katong celana.
“Saat pelaku melakukan kejahatannya, tiba – tiba saksi 1 mengetahui aksi pelaku dan memberitahukan kepada saksi 2 kemudian saksi 2 menangkap pelaku. Selanjutnya saksi 1 melaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Tayu,” ujarnya.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, selanjutnya Personil Polsek Tayu sebanyak 10 orang dipimpin Ka SPKT I AIPTU Budi Santosa dengan didampingi 2 TNI Koramil 03 Tayu mendatangi TKP.
Sesampai di Masjid Darussalam sudah banyak massa, kemudian personil Polsek Tayu bersama-sama TNI Koramil 03 Tayu melakukan evakuasi pelaku mengingat banyaknya massa sehingga pelaku langsung dibawa menuju Kendaraan dinas langsung menuju ke Polsek Tayu.
“Saat ini pelaku masih di lakukan pemeriksaan oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Tayu,” tutupnya.
(*)