REMBANG – Polres Rembang bersama instansi terkait melaksanakan pengamanan aksi penyampaian aspirasi yang digelar oleh Ormas Brandal Alif di depan Kantor Kejaksaan Negeri Rembang, Kamis (16/7/2026).
Aksi tersebut mengangkat isu dugaan korupsi Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Rembang, AKP Al Sutikna, S.H., M.H., dengan melibatkan personel gabungan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Sejak massa tiba di lokasi, petugas telah menempati titik-titik strategis untuk mengatur arus lalu lintas, menjaga keamanan, serta mengawal jalannya penyampaian aspirasi agar tetap berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku. Pendekatan humanis dikedepankan sehingga komunikasi antara aparat dan peserta aksi berjalan dengan baik.
Melalui pengamanan yang profesional dan persuasif, aksi penyampaian pendapat dapat berlangsung dengan tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun pelayanan publik.
Kehadiran aparat Kepolisian bersama instansi terkait menjadi wujud komitmen dalam menjamin kebebasan masyarakat menyampaikan aspirasi sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Rembang.






































