Pati – Kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggal dunia terjadi di Desa Raci Kecamatan Batangan. Pekerja yang sedang melaksanakan pembongkaran kanopi tewas akibat tersengat aliran listrik. Jumat (06/03/2020)
Kronologi yang berhasil dihimpun seorang pekerja harian dari PT Pusa Samako Juwana Aris Subiyono, tempat lahir Pati 10/6/1994, agama Islam, alamat Desa Plosorejo, Kecamatan Pucakwangi Pati.
Menurut saksi mata Badrun bin Warsono, 46 th, Islam, pekerjaan mandor, alamat Ds Tambahharjo RT 2 Rw 3 Pati, korban saat itu sedang melakukan pembongkaran kanovi Gudang milik PT Pusa , Samako Juwana. Sebelum kejadian korban membongkar dan mengangkat baja ringan kanovi tersebut dan tanpa disadari ujung dari baja ringan menyentuh jaringan kabel listrik yang ada alirannya. Seketika itu korban jatuh dengan posisi masih diatas atap teras yang terbuat dari beton. Melihat kejadian tersebut saksi dan beberapa warga berusaha mengevakuasi korban. Namun sebelum korban dibawa ke Puskesmas, korban sudah meninggal dunia ditempat.
Setelah mendapatkan pemeriksaan dari Puskesmas, korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan dengan layak, keluargapun menerima musibah ini dengan lapang dada karena menyadari kejadian tersebut sudah menjadi kehendak yang Tuhan YME. (BP.pen)




































